Jadi ceritanya hari ini saya membuat paspor biasa di Kantor Imigrasi kelas II Bekasi. Proses pembuatannya cukup cepat. Saya datang sekitar jam 7 pagi lebih dan kurang lebih jam 9 sudah selesai. Dari pengalaman tersebut, saya coba ringkas dan ceritakan proses-nya.
# Daftar Antrian Online
Sebelum ke Kantor Imigrasi kelas II Bekasi, lakukan daftar antrian online untuk mengetahui dan menjadwalkan kapan kira-kira ke Kantor Imigrasi untuk proses pembuatan paspor. Untuk mendaftar antrian online, masuk pada website Imigrasi Bekasi pada URL : http://imigrasibekasi.com. Pilih menu Layanan Publik | Antrian Online Permohonan Paspor. Ketika menu tersebut dipilih, akan dialihkan pada website baru untuk mencetak antrian online.
Masukkan nomor handphone, pilih permohonan paspor dan masukkan captcha yang ada. Kemudian send notification untuk mendapatkan kode berikutnya.
Setelah kode didapatkan, masukkan kode tersebut untuk melihat jadwal yang tersedia. Pilih salah satu tanggal yang tersedia dan pilih jam yang masih tersedia. Masukkan nama lengkap dan nomor Kartu Keluarga (KK). Klik print antrian untuk mendapatkan barcode. Berikut adalah contoh antrian online yang saya dapatkan
Print antrian online tersebut untuk nantinya dibawa ke kantor Imigrasi
# Persyaratan Pembuatan Paspor
Persyaratan yang harus dilengkapi bagi pemohon paspor adalah sebagai berikut :
– KTP asli dan masih berlaku
– Kartu Keluarga asli
– Akte lahir atau Ijazah
– Surat Keterangan dari kantor (opsional)
Untuk surat keterangan dari kantor sifatnya opsional jika pembuatan paspor untuk keperluan lain seperti liburan. Namun jika pemohon membuat paspor untuk perjalanan dinas dari kantor, surat tersebut harus ada sebagai pelengkap.
Photocopy KTP, KK dan Akte/Ijazah dengan ukuran kertas A4. Untuk KTP harus dengan ukuran kertas A4 juga. Namun bukan full KTP dengan ukuran A4, melainkan KTP tersebut disimpan ditengah-tengah kertas ukuran A4 dan jangan digunting. Lihat contoh photocopy KTP berikut
# Mempersiapkan Persyaratan
Setelah semua persyaratan terpenuhi, siapkan persyaratan tersebut dengan sebaik-baiknya. Buatlah 2 berkas map dengan 1 map berisi berkas asli dan 1 map berisi berkas photocopy persyaratan. Hal tersebut untuk memudahkan ketika nanti di kantor imigrasi.
# Mempersiapkan Kebutuhan ketika di Kantor Imigrasi
Ketika nanti dikantor imigrasi, dibutuhkan tools berikut untuk mengisi formulir pendaftaran
– Pulpen dengan tinta hitam
– 1 Materai 6 ribu
– Lem stick untuk menempelkan materai
– Papan untuk penyangga ketika mengisi formulir (papan yang biasa digunakan untuk ujian sekolah)
# Pembuatan Paspor
Ketika hari H pembuatan paspor sesuai dengan informasi antrian online, sebaiknya datang pada kantor imigrasi paling lambat 1 jam sebelum waktu yang tertera pada antrian online. Waktu tersebut dapat digunakan untuk mengisi formulir pendaftaran. Pastikan semua persyaratan asli, photocopy persyaratan dan tools sudah siap dan lengkap.
Berikan print antrian online pada petugas antrian online untuk nantinya discan dan diganti dengan nomor antrian (ketika tadi saya ke kantor imigrasi, petugas tersebut berada pas dipintu gerbang masuk). Minta formulir pendaftaran pada petugas untuk diisi. Isi formulir tersebut dengan huruf kapital dan dengan data yang lengkap dan sebenarnya. Tempelkan materai 6 ribu yang telah disiapkan pada form pernyataan dan berikan tanda tangan.
Beberapa saat sebelum jam sesuai antrian online, petugas penerima antrian online akan memanggil pemohon untuk dicetakkan nomor antrian hasil dari barcode antrian online.
Ketika nomor antrian pemohon dipanggil, berikan pada petugas pemeriksa berkas persyaratan berupa print antrian online, antrian hasil cetak dan berkas asli terlebih dahulu. Setelah berkas dicek dan lengkap, petugas akan meminta berkas photocopy-nya. Setelah itu, petugas akan memberikan nomor antrian berikutnya untuk proses wawancara dan photo.
Petugas photo dan wawancara memanggil nomor antrian pemohon dan pemohon masuk pada ruangan yang telah disediakan untuk sesi photo dan wawancara. Wawancara sendiri sifatnya memperjelas kembali data yang telah diisi dan alasan pembuatan paspor. Petugas kemudian memberikan berkas pembayaran untuk dibayarkan pemohon melalui teller bank atau kantor POS. Dan proses pembuatan paspor selesai. Paspor dapat diambil setelah 4 hari kerja.
Jangan lakukan pembayaran via ATM ataupun internet/mobile banking. Hal tersebut dikhawatirkan tidak adanya bukti pembayaran telah dilakukan sebagai bukti pengambilan paspor. Direkomendasikan pembayaran via teller bank (Bank apapun) atau via kantor POS.
Ketika saya selesai dan keluar dari kantor, didepan ada mobil pos keliling. Saya langsung membayar biaya paspor via pos keliling dan sekalian untuk dikirimkan paspor tersebut via kantor pos. Ternyata memang kantor pos dan Imigrasi sudah bekerja sama untuk hal tersebut. Bekerja sama dalam hal pembayaran dan pengiriman paspor. Pengiriman paspor dapat dikirimkan pada alamat yang berbeda dengan alamat pada KTP. Misalnya alamat kantor tempat bekerja. Cukup bilang saja pada petugas apabila pengiriman ditujukan pada alamat yang berbeda.
Proses pembuatan paspor yang saya lakukan cukup cepat. Datang pada kantor Imigrasi sekitar jam 7 lebih dan selesai sekitar kurang lebih jam 9. Mungkin prosesnya bisa lebih cepat jika saya tidak ketinggalan KTP asli di tempat photocopy-an 😀
Semoga Bermanfaat 🙂
sayangnya sptnya ngga di semua kantor imigrasi spt ini, saya coba akses antrian online dari web imigrasi antrian.imigrasi.go.id utk pengurusan di depok selalu pesannya sisa layanan 0, sampe saya coba utk akhir bulan september, pesannya pun spt itu…
BTW, sptnya siap ekspansi ke luar negeri nih… :-), sukses ya mas….
Hi mas Sigit,
Jika demikian, buatnya di Bekasi saja mas :D.
Sukses juga buat mas Sigit
mas mau tanya, saya juga ikut pakai antrian paspor online . tp saat saya pilih tanggal 11 januari 2018, pilihan jam nya cuma jam 1 siang . menurut mas saya datang pas jam tsb atau bisa datang lebih pagi? trims
Hi mas,
Untuk datang ke Imigrasi, bisa dari jam 12 siang nya mas (1 jam sebelum jadwalnya). Jika datang dari pagi, tetap akan dipanggil sesuai dengan jam yang tertera pada antrian online.
Hi Mas,
Terima kasih infonya. Apakah di Imigrasi Bekasi sudah dapat memproses pembuatan e-paspor ya?
Hi mas,
Untuk e-passport di Bekasi belum ada
mas, untuk kantor imigrasi bekasi hanya menerima antrian online ya? saya daftar tetapi baru ada kuota kosong maret
Hi mba Salsha,
Benar mba, hanya menerima antrian online saja. Jika sudah daftar dan kuotanya penuh, coba ubah2 dibagian link-nya. Kemarin tetangga saya juga sama sudah penuh. Tapi ternyata pas di coba utak-atik link diatasnya masih ada yang kosong ternyata 😀
Misalnya link nya seperti ini : http://www.antrian-online.com/antrian/administrator/input_jam.php?kode=2018-01-15, coba ubah-ubah saja dibagian bulan atau tanggalnya. Nanti ada yang kosong seharusnya 😀